Sebagai Anak Bangsa yang peduli terhadap kondisi persepakbolaan Tanah Air, ketika diminta Tim Transisi bikinan Kemenpora untuk bertemu, kami pun menyanggupi.
Siang itu, hari Rabu (10/02/2016) kami mengadakan pertemuan dengan dua anggota Tim Transisi PSSI, yaitu mantan anggota DPR Cheppy Wartono dan aktor Tommy Kurniawan. Hasil pembicaraan yang berlangsung seru tersebut menghasilkan dua poin: 1. Kami sejalan dengan rencana reformasi total sepak bola Indonesia; 2. Kajian singkat mengenai arah Federasi Sepak Bola Indonesia.
Mengingat Ganesport Foundation adalah wadah para Sport Scholars Indonesia untuk mengabdi kepada masyarakat, maka kami memutuskan untuk memberi sebuah kajian singkat secara komprehensif demi kepentingan yang lebih besar; Sepak bola Indonesia menjadi hebat di Asia Tenggara.
Pada pertemuan pertama, empat anggota BOD Ganesport hadir memberikan banyak insight mengenai tata kelola sepak bola yang ideal, sedangkan pada pertemuan kedua dihadiri dua anggota BOD Ganesport dimana salah satunya baru saja melipir sebentar ke Indonesia untuk kemudian kembali mengabdi di Liverpool FC, klubnya James Milner sekarang.
Berikut ini adalah rangkuman kajian dan rekomendasi yang kami berikan pada Tim Transisi untuk kemajuan sepak bola Indonesia:
1. Latar Belakang
Sepak bola merupakan olahraga paling populer di dunia dan di Indonesia. Secara umum, sebanyak 40% dari total populasi seluruh dunia merupakan penggemar sepak bola (Octagon). Dan sebanyak 60% total populasi Indonesia (144 juta orang) menonton Piala Dunia 2010 via layar televisi selama minimal 20 menit (The Economist).
Indonesia merupakan negara dengan tingkat fanatisme sepak bola tertinggi di Asia Tenggara, baik secara jumlah massa maupun emotional attachment. Ini dibuktikan dengan beberapa jurnal, penelitian, dan pembicaraan dari para akademisi di Inggris yang menunjukkan bahwa pasar sepak bola di Indonesia sangat besar dan potensial.
Federasi sepak bola Indonesia selalu mengalami konflik dari tahun ke tahun dari para pemangku kepentingan, dengan dalih dan alasan terkait profesionalisme, akuntabilitas, kinerja, keterbukaan, dan nilai integritas.
Menjadi wajar, karena sepak bola adalah komoditas rakyat Indonesia, sudah sepatutnya kinerja federasi yang maksimal akan menghasilkan pesepak bola elite yang membanggakan negara di level internasional.
Hasil temuan kami secara umum langsung merujuk kepada adanya ketidakseimbangan komposisi pemilik (hak suara) Federasi Sepak Bola di level Kongres yang tidak mewakili seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sepak bola nasional.
Kami melakukan kajian dan studi merujuk kepada bagaimana tata kelola federasi sepak bola dijalankan di berbagai negara di dunia, terutama negara-negara dengan tradisi kuat sepak bola di Eropa.
Kami merasa terpanggil memberi masukan terkait kondisi persepakbolaan Tanah Air untuk melihat sepak bola Indonesia dikelola dengan dan oleh orang-orang yang profesional dan kompeten.
Atas landasan tersebut di atas, kami, sekelompok pelajar, lulusan, dan akademisi sport management, development, and governance baik dari dalam maupun luar negeri, yang tergabung dalam wadah Ganesport Foundation, berniat memberi kajian dan rekomendasi singkat kepada Tim Transisi.
2. Kajian
2.1. Aspek Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah instrumen tata kelola paling efektif untuk mempertanggungjawabkan kinerja sebuah organisasi atau per orangan.
Sepak bola secara de facto adalah komoditas masyarakat, dimana semua orang bebas memainkan olahraga yang secara de jure itu adalah bikinan FIFA. Federasi harus akuntabel terhadap seluruh stakeholders-nya terutama masyarakat banyak, dan oleh karena itu kami merekomendasikan beberapa poin dalam sub-bab rekomendasi di bawah nanti.
Salah satu bentuk akuntabilitas Federasi dan (terutama) klub-klub profesional adalah menerbitkan laporan keuangan setiap tahun yang diaudit oleh lembaga yang reliable.
2.2. Aspek Tata Kelola (Good Governance)
Komposisi hak suara (voter) di kongres PSSI pada tahun 2014 adalah sebagai berikut: Jumlah total 102 suara; 32 Asosiasi provinsi, 16 klub ISL, 16 klub Divisi Utama, 14 klub Divisi I, 12 klub Divisi II, 10 klub Divisi III, asosiasi pelatih (1 suara), dan asosiasi pemain (1 suara).
Dalam komposisi tersebut, ada ketidakseimbangan dan tidak semua stakeholders terlibat dalam penentuan, kepemilikan, dan arah kebijakan PSSI. Asosiasi pelatih dan asosiasi pemain hanya diberi masing-masing hak satu (1) suara, dimana sangat tidak berimbang dengan kekuatan 32 suara yang dimiliki Asosiasi Provinsi.
Selain itu, banyak stakeholders lain dalam sepak bola nasional yang tidak ‘memiliki’ hak menentukan arah Federasi, yaitu diantaranya:
– Wasit
– Suporter
– Futsal
– Sekolah Sepak Bola (SSB)
– Women’s Football
– Universitas (Liga Mahasiswa)
Sebagai studi kasus, di FA Inggris, dalam FA Council (kongres), suporter dan universitas dilibatkan dengan diberikan hak suara (voter). Selain itu di Australia, standing committee (wasit, futsal, pelatih, dan women’s) diberikan hak suara di level kongres.
3. Nilai Potensi Industri Sepak Bola Nasional
Tim Ganesport memprediksi jumlah penggemar sepak bola nasional mencapai 30% dari total populasi Indonesia, yaitu sekitar 75 juta jiwa, dan nilai estimasi minimum industri sepak bola nasional mencapai 15 triliun rupiah per tahun.
Sedangkan prediksi nilai potensi hak siar Liga Profesional Indonesia adalah minimum 1 triliun rupiah per tahun (berdasar koefisien perbandingan dengan Jerman, Indonesia seharusnya raih 4,6 triliun rupiah per tahun dari hak siar*); dengan catatan tata kelola federasi dan liga profesional dijalankan oleh dan dengan SDM unggulan serta menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Dengan nilai-nilai prediksi tersebut, dipastikan federasi sepak bola Indonesia tidak akan kekurangan dana untuk menopang jalannya pertumbuhan sepak bola secara nasional, mengingat federasi merupakan otoritas tertinggi olahraga di suatu negara dan sangat strategis. Selain itu, Indonesia juga memiliki pasar sepak bola yang sangat besar (hasil studi para peneliti olahraga di Inggris dan Eropa) yang berimplikasi besarnya nilai potensi ekonomis industri sepak bola tanah air.
* Nilai hak siar domestik Liga Profesional Jerman adalah 6 triliun rupiah per tahun; dengan perhitungan koefisien disparitas ekonomi dan perbandingan populasi Jerman dan Indonesia, maka diperoleh rumus: 6 triliun / 4 = 1.5 triliun (koefisien disparitas ekonomi), lalu 250 juta jiwa/ 80 juta jiwa populasi x 1.5 triliun = 4,6 triliun rupiah adalah nilai maksimum Hak Siar Liga Profesional sepak bola Indonesia per tahun.
4. Studi Kasus Negara/ Hukum Sipil versus Federasi
Melalui berbagai contoh kasus di bawah, kami ingin meyakinkan Tim Transisi sebagai perwakilan Pemerintah untuk terus berupaya mereformasi tata kelola sepak bola Indonesia, mengingat Pemerintah sejatinya memiliki posisi yang sangat kuat terhadap federasi.
• Kasus Bosman Ruling: European Commission (melalui CJEU) memenangkan kasus Jean-Marc Bosman atas Federasi sepak bola Belgia dan UEFA.
• FC Sion v UEFA: Civil Court of Vaux Swiss (pengadilan negeri Vaux) memenangkan FC Sion atas hukuman UEFA, dan menuntut UEFA untuk mengganti segala biaya hukum yang sudah dikeluarkan FC Sion serta membebaskan hukuman FC Sion.
• Pemerintah Spanyol v RFEF: PSSI Spanyol (RFEF) berada di bawah kendali otoritas olahraga Spanyol, yaitu High Council for Sport (CSD). Segala bentuk konstitusi baru induk cabang olahraga harus disahkan oleh lembaga tersebut, termasuk RFEF.
Pemerintah Spanyol di tahun 1990 pernah mengintervensi sepak bola Spanyol, melalui Sport Law 10/1990, yaitu seluruh klub profesional harus mengubah badan hukum menjadi SAD (semacam PT untuk klub olahraga), dimana empat klub diberi pengecualian, salah satunya FC Barcelona.
• Pemerintah Australia v Soccer Australia:
Federasi sepak bola Australia di masa lalu bernama Soccer Australia, dan telah berubah nama dan direformasi menjadi Football Federation Australia setelah melalui proses intervensi dari pemerintah.
Melalui Australian Sport Commission (ASC) dan Crawford Report, pemerintah Australia sukses mereformasi sepak bola Australia pada 2004 dan meraih beberapa hasil dari perubahan tersebut, diantaranya Australia sukses menembus 16 besar babak final Piala Dunia untuk pertama kalinya pada tahun 2006.
5. Rekomendasi
Setelah mengkaji dan mendalami situasi sepak bola Indonesia, berikut ini adalah rekomendasi kami kepada Tim Transisi:
Tim Transisi dianjurkan mendirikan Federasi Sepak Bola baru (studi kasus Australia) dengan perubahan nama menjadi Indonesian Football Federation (IFF).
Perubahan nama tersebut memiliki tiga tujuan, yaitu efektivitas dan efisiensi, aspek komunikasi internasional (berbahasa Inggris), dan perbaikan nilai merek (secara marketing persepsi merek Federasi Sepak Bola Indonesia harus diperbaiki).
Komposisi pemegang suara di kongres IFF harus seimbang, dengan proporsi sebagai berikut: Asprov + Klub Profesional + Klub Liga Amatir (60%), Standing Committee + Suporter + SSB + Universitas (40%).
Menggunakan jasa konsultan audit sebagai bentuk akuntabilitas Tim Transisi. Rekomendasi kami adalah Deloitte, karena pengalaman di sepak bola yang signifikan. Konsultan audit bertugas mengaudit IFF dan anggota-anggotanya, sebagai landasan kuat Tim Transisi mereformasi Federasi Sepak Bola secara menyeluruh.
Membuat tim khusus yang mengkaji Tata Kelola federasi baru (IFF).
Membentuk tim khusus yang bertugas menjalin komunikasi dengan FIFA dan AFC terkait keanggotaan IFF agar berjalan semestinya.
Membuat skema partisipasi publik untuk arah penentuan tata kelola sepak bola sebagai landasan kuat Tim Transisi, termasuk di dalamnya adalah submission report dari publik mengenai pendapat dan saran tentang PSSI (studi kasus: Australia).
Mengajak figur-figur berpengaruh untuk ikut serta mereformasi sepak bola nasional, seperti Indra Sjafri, Timo Schneumann, Ridwan Kamil, dan Joko Widodo.
Tim Transisi membentuk, merekrut, dan menentukan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul untuk mengelola IFF. Perekrutan para profesional yang bereputasi untuk masuk ke sendi-sendi persepakbolaan Indonesia sangat dianjurkan.
Klub profesional diregulasikan untuk 30% sahamnya dimiliki oleh suporter melalui Supporter Trust (studi kasus: Jerman dan Inggris).
IFF dan anggota-anggotanya di masa depan wajib menerbitkan laporan keuangan teraudit oleh konsultan (Deloitte) setiap tahunnya.
Memasukkan unsur pendidikan ke dalam regulasi, sebagai bentuk peningkatan SDM di industri sepak bola nasional.
Penguatan unsur sepak bola di akar rumput sebagai pilar strategis pendukung sepak bola nasional (studi kasus Jepang).
Pemberlakuan kepatuhan yang utuh terhadap standar liga profesional (studi kasus: Jepang dan Jerman), yaitu dengan menata ulang Club Licensing IFF yang diadopsi dari standar Club Licensing FIFA, AFC, dan UEFA.
Merumuskan dan membentuk pengadilan hukum sepak bola dan olahraga di Indonesia, yaitu: Komisi Anti-Korupsi Olahraga (studi kasus UK), Pengadilan Tinggi Sepak Bola (studi kasus Italia, FIGC Federal Court of Justice), dan Pengadilan Tinggi Olahraga Indonesia (studi kasus: Italian High Court of Sport Justice atau National Court of Arbitration for Sport).
Tata kelola IFF harus dikaji dan didesain sedemikian rupa untuk menjadikan sepak bola Indonesia kembali berjaya di level Asia Tenggara dalam jangka panjang.
———————————————————————————————————
Kami berterima kasih kepada Tim Transisi karena rekomendasi yang kami buat sepertinya sudah sampai ke meja Menteri Pemuda dan Olahraga.
Semoga Bapak Jokowi akhirnya juga membaca rekomendasi dari kami.
Kepada Pak Jokowi, permintaan kami hanya satu; Kami ingin bertemu Bapak di Istana dan berfoto-foto..